Taliban Bebaskan 2 Jurnalis Asing yang Ditahan terkait Dokumen Identitas Diri
KABUL, iNews.id - Taliban telah membebaskan dua jurnalis asing yang bekerja dengan badan pengungsi PBB, UNHCR dan sejumlah staf organisasi bantuan Afghanistan.
UNHCR pada Jumat (11/2/2022) mengatakan, pembebasan dilakukan beberapa jam setelah tersiar kabar penangkapan mereka di Kabul.
Wakil Menteri Kebudayaan dan Informasi Taliban, Zabihullah Mujahid melalui Twitter mengatakan, penahanan dilakukan karena mereka tidak memiliki dokumen yang mengidentifikasi kebenaran mereka bagian dari UNHCR. Mujahid mengatakan mereka dibebaskan setelah identitas mereka dikonfirmasi.
“Kami lega untuk mengkonfirmasi pembebasan dua wartawan yang bertugas di UNHCR, dan warga negara Afghanistan yang bekerja dengan mereka. Kami berterima kasih kepada semua yang menyatakan keprihatinan dan menawarkan bantuan. Kami tetap berkomitmen untuk rakyat Afghanistan,” kata organisasi yang berbasis di Jenewa itu dalam pernyataan singkat.
Salah satu jurnalis asing yang ditahan yakni Andrew North. Dia merupakan mantan jurnalis British Broadcasting Corporation (BBC) yang telah banyak bekerja di Afghanistan.
Istrinya, Natalia Antelava sebelumnya telah menuliskan permohonan di Twitter untuk pembebasannya.