Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI
Advertisement . Scroll to see content

Taliban Bebaskan 3 Jurnalis yang Beritakan Larangan Penayangan Serial Drama Asing

Sabtu, 19 Maret 2022 - 17:57:00 WIB
Taliban Bebaskan 3 Jurnalis yang Beritakan Larangan Penayangan Serial Drama Asing
Taliban akhirnya membebaskan tiga jurnalis yang sempat ditahan akibat perbedaan pendapat dan minoritas di Afghanistan.(Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KABUL, iNews.id - Taliban akhirnya membebaskan tiga jurnalis yang sempat ditahan akibat perbedaan pendapat dan minoritas di Afghanistan. Ketiganya ditangkap setelah Tolo News memberitakan larangan penayangan serial drama asing.

Khpulwak Sapai yang merupakan direktur Tolo News; Nafi Khaleeq yang menjadi legal manager Moby Group dan Bahram Aman, presenter Tolo News akhirnya dibebaskan. Penangkapan mereka memiu kecaman besar-besaran dari badan internasional dan organisasi HAM.

“Sebagai media, kegiatan kami telah menjembatani antara pemerintah dan masyarakat. Tugas kami adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami selalu menyarankan agar setiap masalah yang berkaitan dengan media atau Tolo News harus dibagikan kepada kami melalui Kementerian Informasi dan Kebudayaan," kata direktur Tolo News, Khpulwak Sapai seperti dilansir dari NDTV, Sabtu (19/3/2022).

Misi PBB di Afghanistan menyerukan pembebasan pekerja media TOLO News. Mereka mengatakan sudah waktunya Taliban membangun dialog konstruktif dengan komunitas media negara itu.

"PBB mendesak pembebasan semua orang yang dibawa oleh orang-orang bersenjata dan diakhirinya intimidasi dan ancaman terhadap wartawan dan media independen," kata  United Nations Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) dalam sebuah tweet.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut