Taliban Peringatkan AS Tak Operasikan Drone di Afghanistan Lagi: Langgar Hukum Internasional!
 
                 
                KABUL, iNews.id - Taliban memperingatkan Amerika Serikat untuk tidak mengoperasikan drone di wilayah udara Afghanistan lagi. Penerbangan drone oleh asing melanggar kedaulatan wilayah Afghanistan.
"AS telah melanggar semua hak dan hukum internasional serta komitmennya kepada Taliban di Doha, Qatar, dengan pengoperasian pesawat tak berawak ini di Afghanistan," bunyi pernyataan Taliban, di Twitter, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (29/9/2021).
 
                                Taliban juga menyerukan kepada semua negara, khususnya AS, untuk memperlakukan Afghanistan sesuai dengan hak, hukum, dan komitmen internasional guna mencegah dampak negatif.
Sejauh ini belum ada komentar dari pejabat AS soal peringatan Taliban tersebut.
 
                                        AS menjalankan misi untuk memerangi kelompok militan di Afghanistan sebagaimana misi awal mereka saat pertama menginvasi pada 2001. Kelompok Al Qaeda dan ISIS merupakan sasaran mereka.
Namun serangan drone terhadap anggota ISIS terduga pelaku serangan bom bunuh diri pada bulan lalu justru menewaskan 10 warga sipil, tujuh di antaranya anak-anak. AS mengakui ada kesalahan dalam serangan itu.
 
                                        Taliban berada di bawah tekanan masyarakat internasional untuk melepaskan hubungan dengan Al Qaeda, kelompok di balik serangan 11 September di New York dan Washington DC yang menewaskan sekitar 3.000 orang.
Editor: Anton Suhartono