Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jonan saat Ditanya Tawaran Masuk Kabinet: Mestinya Siap kalau Mampu
Advertisement . Scroll to see content

Taliban Umumkan Perdana Menteri Afghanistan dan Kabinet, Ada yang Masuk Daftar Buruan FBI

Rabu, 08 September 2021 - 07:53:00 WIB
Taliban Umumkan Perdana Menteri Afghanistan dan Kabinet, Ada yang Masuk Daftar Buruan FBI
Juru Bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengumumkan susunan pemerintahan Afghanistan (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KABUL, iNews.id - Taliban mengumumkan susunan pemerintahan baru Afghanistan, Selasa (7/9/2021). Di antara pejabat ada yang dijatuhi sanksi oleh PBB serta masuk dalam daftar buruan Biro Penyelidikan Federal (FBI) Amerika Serikat terkait aktivitas terorisme.

Pemimpin tertinggi Taliban Haibatullah Akhundzada mengatakan, kelompoknya berkomitmen pada semua hukum internasional, perjanjian, dan komitmen yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.

"Di masa depan, semua urusan pemerintahan dan kehidupan di Afghanistan akan diatur oleh hukum syariat yang suci," katanya, seraya menyampaikan selamat kepada warga bahwa Afghanistan telah terbebas dari kekuatan asing, dikutip dari Reuters, Rabu (8/9/2021).

Juru Bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengumumkan beberapa nama pejabat tinggi pemerintahan Afghanistan yang baru dalam konferensi pers di Kabul.

1. Perdana Menteri

Taliban menunjuk Hasan Akhund sebagai perdana menteri. Dia diketahui memiliki hubungan dekat dengan pendiri Taliban Mohammed Omar (Mullah Omar), pemimpin Afghanistan saat Taliban berkuasa pada 1996-2001.

Akhund sempat menjabat menteri luar negeri serta wakil perdana menteri ketika Taliban berkuasa. Dia berada di bawah sanksi PBB atas perannya di pemerintatahan saat itu. Setelah Taliban digulingkan dari pemerintahan, Akhund memimpin dewan pembuat keputusan Taliban, Rehbari Shura.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut