Tega! Ibu Ini Kurung Anaknya di Kandang Anjing, Dianiaya dan Tak Dikasih Makan
Seorang perempuan rekan pelaku, berusia 40 tahun, juga dijatuhi hukuman penjara 14 tahun atas tuduhan menjadi kaki tangannya. Dia terbukti mendukung, bahkan memberi semangat, kepada temannya itu melalui telepon saat penganiayaan berlangsung.
Kedua terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut. Pengadilan juga memerintahkan keduanya menjalani terapi.
Seorang saksi ahli yakni psikiater mengatakan di pengadilan, sang ibu menderita penyakit kejiawaan parah yang sudah berlangsung lama. Dia menjalin hubungan simbiosis paranoid dengan temannya yang manipulatif.
Selama persidangan, kedua perempuan tersebut sempat saling menyalahkan. Sang ibu juga meminta maaf atas tindakannya dan menyatakan bahwa dia hanya ingin mendisiplinkan putranya.
Hakim ketua mengatakan psikologis korban telah hancur total akibat penganiayaan yang terus-menerus dialaminya.
Pemerintah negara bagian juga membentuk tim untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dari pihak berwenang setempat yang membuat korban seharusnya bisa diselamatkan lebih awal.
Surat kabar Der Standard melaporkan, korban sempat melarikan diri dari rumah, namun ditemukan dan dibawa kembali oleh ibunya.
Editor: Anton Suhartono