Tegang, 2 Jet Tempur China Mengitari Pesawat Super Tucano Filipina
MANILA, iNews.id - Dua jet tempur China mengitari pesawat militer Filipina yang ambil bagian dalam patroli bersama Australia di Laut China Selatan, Minggu (26/11/2023). Kejadian itu memicu ketegangan meski tak sampai menimbulkan insiden kedua pihak.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China menyatakan belum mendapat laporan mengenai kejadian tersebut. Meski demikian seorang juru bicara Kemlu mengatakan negaranya berhak menjaga kedaulatan wilayah dari gangguan pihak mana pun.
“Saya ingin menekankan, jika kedaulatan teritorial dan hak serta kepentingan maritim China terancam atau ditantang, China pasti akan memberikan respons tegas,” kata juru bicara tersebut, dikutip dari Reuters, Senin (27/11/2023).
Sebelumnya China menyebut keputusan Filipina mengerahkan pasukan asing untuk berpatroli di Laut China Selatan bisa mengundang masalah.
Sementara itu Filipina menegaskan akan melawan segala upaya yang digambarkannya sebagai aktivitas agresif China di Laut China Selatan.
Pejabat militer Filipina Xerxes Trinidad mengatakan, dua jet tempur Israel mengitari pesawat militer A-29B Super Tucano Filipina.
“Berdasarkan laporan yang diterima, dua jet tempur China terpantau mengorbit A-29B Super Tucano Filipina di sekitar Hubo Reef di Laut Filipina Barat,” kata Trinidad.
Laut Filipina Barat merujuk pada sebutan Manila untuk perairan di Laut China Selatan yang termasuk dalam ZEE-nya.
Namun jet tempur China kemudian melanjutkan penerbangannya tanpa insiden lebih lanjut.
Militer Filipina dan Australia melakukan latihan maritim dan udara gabungan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara Asia Tenggara tersebut. Patroli gabungan ini berlangsung beberapa hari setelah Filipina juga mengadakan patroli besama Amerika Serikat (AS).
China mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, jalur perdagangan yang nilai tahunannya bisa menembus 3 triliun dolar AS, melalui sembilan garis putus-putus. Wilayah yang diklaim China itu beririsan dengan ZEE Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia.
Pengadilan Arbitrase Internasional pada 2016 memutus, klaim China tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Editor: Anton Suhartono