Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Tegang! Polisi Kepung Rumah Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Tembus 2 Barikade

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:11:00 WIB
Tegang! Polisi Kepung Rumah Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Tembus 2 Barikade
Petugas badan anti-korupsi (CIO) dan kepolisian Korsel mengepung rumah pribadi Presiden Yoon Suk Yeol (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Dia dimakzulkan oleh parlemen pada akhir Desember 2024. Namun proses untuk menggulingkannya belum selesai karena harus mendapat persetujuan dari Mahkamah Konstitusi yang memiliki waktu paling lambat 180 hari, terhitung sejak pemakzulkan parlemen, untuk membuat keputusan.

Tim kuasa hukumnya menilai surat perintah penangkapan Yoon ilegal karena CIO tak berhak menangani kasus ini.

Penjabat Presiden Korsel Choi Sang Mok menegaskan penggunaan kekerasan harus dihindari dalam penangkapan Yoon karena bisa mengorbankan warga sipil.

“Seperti telah saya tekankan berulang kali, perlunya pencegahan konflik fisik antara badan-badan negara. Saya akan dengan tegas meminta pertanggungjawaban mereka jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan,” kata Choi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut