Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Haji 2026 Dibayangi Perang AS-Israel Vs Iran, MUI ke Pemerintah: Bangun Optimisme!
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Arab Saudi Denda Rp38 Juta Siapa Saja yang Masuk Lokasi Haji Tanpa Izin

Senin, 05 Juli 2021 - 11:26:00 WIB
Tegas, Arab Saudi Denda Rp38 Juta Siapa Saja yang Masuk Lokasi Haji Tanpa Izin
Saudi hukum denda Rp380 juta siapa saja yang masuk lokasi haji tanpa izin (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji 2021 hanya diperuntukkan bagi jemaah yang sudah berada di dalam negeri, baik warga negara Saudi maupun ekspatriat. 

Ini mengulangi kebijakan tahun sebelumnya, meskipun ada perubahan dalam jumlah kuota. Tahun lalu kuota haji sebanyak maksimal 10.000, sementara tahun ini 60.000 jemaah dengan rentang usia 18 sampai 65 tahun.

Selain itu jemaah harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 yang disetujui di Saudi, setidaknya satu dosis, meskipun pemerintah terus mendorong agar jemaah menyempurnakan dua dosis.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut