Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Telanjur Dibui 20 Tahun atas Pembunuhan Tokoh Muslim Malcolm X, 2 Pria Ini Tak Bersalah

Kamis, 18 November 2021 - 16:41:00 WIB
Telanjur Dibui 20 Tahun atas Pembunuhan Tokoh Muslim Malcolm X, 2 Pria Ini Tak Bersalah
Malcolm X dibunuh dengan cara ditembak secara sadis di sebuah acara di Manhattan, AS(Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Malcolm dinyatakan meninggal pada pukul 15.30 waktu setempat setelah ditembak lima kali.

Aziz, Khalil, dan satu orang lainya, Mujahid Abdul Halim yang juga dikenal sebagai Talmadge Hayer dan Thomas Hagan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Maret 1966.

Hagan mengakui sebagai salah satu dari tiga pria yang menembak Malcolm X, namun dia bersaksi Aziz dan Khalil tidak terlibat. Keduanya, yang kemudian dikenal sebagai Norman 3X Butler dan Thomas 15X Johnson, menyatakan tidak bersalah sambil menyampaikan alibi pada persidangan 1966. Tidak ada bukti fisik yang menghubungkan mereka dengan kejahatan tersebut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut