Telanjur Dibui 20 Tahun atas Pembunuhan Tokoh Muslim Malcolm X, 2 Pria Ini Tak Bersalah
Kamis, 18 November 2021 - 16:41:00 WIB
Malcolm dinyatakan meninggal pada pukul 15.30 waktu setempat setelah ditembak lima kali.
Aziz, Khalil, dan satu orang lainya, Mujahid Abdul Halim yang juga dikenal sebagai Talmadge Hayer dan Thomas Hagan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Maret 1966.
Hagan mengakui sebagai salah satu dari tiga pria yang menembak Malcolm X, namun dia bersaksi Aziz dan Khalil tidak terlibat. Keduanya, yang kemudian dikenal sebagai Norman 3X Butler dan Thomas 15X Johnson, menyatakan tidak bersalah sambil menyampaikan alibi pada persidangan 1966. Tidak ada bukti fisik yang menghubungkan mereka dengan kejahatan tersebut.
Editor: Anton Suhartono