Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putin: Bola Ada di Tangan Eropa dan Ukraina
Advertisement . Scroll to see content

Tembak Jatuh Pesawat Ukraina hingga 176 Penumpang Tewas, Iran Digugat ke Pengadilan Internasional

Rabu, 05 Juli 2023 - 19:48:00 WIB
Tembak Jatuh Pesawat Ukraina hingga 176 Penumpang Tewas, Iran Digugat ke Pengadilan Internasional
Tentara Ukraina membawa peti mati korban kecelakaan pesawat Ukraine International Airlines penerbangan 752 di Bandara Internasional Boryspil, Kiev, Ukraina, 19 Januari 2020. (Ukrainian Presidential Press Service/Handout via REUTERS)
Advertisement . Scroll to see content

AMSTERDAM, iNews.id - Pesawat Ukraina ditembak jatuh oleh Iran pada 2020 lalu dan mengakibatkan seluruh penumpang berjumlah 176 orang tewas. Empat negara meminta pertanggungjawaban Iran atas kejadian tersebut lewat jalur pengadilan internasional

Keempat negara tersebut yakni, Kanada, Swedia, Ukraina dan Inggris. Sebagian besar penumpang pesawat yang tewas dalam serangan Iran itu warga negara mereka. 

Dikutip dari Reuters, keempat negara telah membentuk kelompok koordinasi untuk meminta pertanggungjawaban Iran lewat Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang juga dikenal sebagai Pengadilan Internasional. Laporan yang diterima, mereka mengajukan permohonan gugatan, Rabu (5/7/2022) waktu setempat. 

Pesawat Ukraine International Airlines ditembak jatuh dengan rudal oleh pasukan Iran pada 8 Januari 2020. Serangan rudal tersebut tak lama setelah pesawat lepas landas dari Bandara Teheran. Pejabat Iran pascakejadian hanya menyebut penembakan itu sebagai kesalahan yang menghancurkan dan tidak menyebutkan akan bertanggung jawab.

Kanada, Swedia, Ukraina dan Inggris dalam permohonannya ke ICJ mengatakan, Iran telah melanggar serangkaian kewajiban terhadap Konvensi Montreal, yang bertujuan untuk mengamankan keselamatan perjalanan udara sipil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut