Tembak Mati Pejabat Korsel, Korut: Kami Mempertahankan Diri
PYONGYANG, iNews.id - Korea Utara menyebut tindakan menembak mati pria Korea Selatan (Korsel) di perairannya bulan lalu merupakan upaya pertahanan diri. Korut khawatir pria Korsel membawa masuk Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Korut melalui media afiliasi pemerintah, KCNA, pada Jumat (30/10/2020).
Pasukan penjaga perbatasan Korut menembak mati seorang pejabat perikanan Korsel pada akhir September lalu. Jasad pria yang sempat dikira hilang tersebut lalu dibakar dan sisa pembakarannya ditabur ke laut.
Korsel kemudian menyerukan penyelidikan bersama setelah Pyongyang mengatakan pihaknya membakar perangkat pelampung yang digunakan pria tersebut untuk membelot ke Korut melalui laut, bukan membakar tubuhnya.
Murni kesalahan Korsel
KCNA menuduh anggota parlemen Korsel sengaja memicu kontroversi insiden tersebut. Korut juga menyalahkan Seoul yang gagal menghentikan pejabatnya melintasi perbatasan laut ke Korea Utara.
"Tentara kami tidak bisa mengambil tindakan pertahanan diri saat dia menilai bahwa warga Korea Selatan yang telah melakukan intrusi ilegal ke perairan," demikian pernyataan yang dirilis melalui KCNA.
"Insiden itu sebagai akibat dari kontrol yang tidak tepat terhadap warga di sisi selatan, di hotspot sensitif pada saat ada ketegangan dan bahaya akibat virus ganas yang melanda seluruh Korea Selatan," lanjutnya.
"Oleh karena itu kesalahan ada di pihak Korea Selatan," tambahnya.
Kim Jong-un sampaikan permintaan maaf langka
Korea Selatan dalam pernyataan resminya menyebut pejabat perikanan itu berupaya membelot ke Korea Utara melalui jalur laut saat dilaporkan hilang di selatan Garis Batas Utara (NLL)--garis batas laut de facto antara dua Korea.
Insiden itu mendorong pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un melayangkan permintaan maaf yang langka beberapa hari setelahnya. Dia mengatakan tindakan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Editor: Arif Budiwinarto