Tempat Ibadah dan Puluhan Rumah di Pakistan Dibakar terkait Pelecehan Alquran
LAHORE, iNews.id - Pakistan dihebohkan dengan kasus pelecehan Alquran yang dilakukan dua orang di Jaranwala, Kota Faisalabad. Tindakan itu memicu kemarahan umat Islam yang kemudian bertindak anarkistis.
Massa membakar beberapa gereja serta puluhan rumah di permukiman Kristen, Rabu (15/8/2023), setelah menuduh dua pria itu melecehkan Alquran.
Polisi telah menangkap 128 orang yang dituduh terlibat dalam serangan terhadap komunitas Kristen di Jaranwala. Kemudian, dalam pernyataan Jumat (18/8/2023), kepolisian Pakistan memastikan dua orang tersebut telah ditangkap setelah sempat kabur.
Pelaku penistaan agama bisa dijatuhi hukuman mati sesuai hukum di Pakistan, meski belum ada yang pernah dieksekusi. Namun, dalam beberapa kasus, aksi main hakim sendiri terhadap penista agama menimbulkan korban jiwa.
Beberapa gereja serta sejumlah rumah dibakar setelah dua pria yang tinggal di permukiman tersebut dituduh melecehkan Alquran.
Massa mendesak agar kedua pria itu diserahkan. Keduanya diketahui sudah melarikan diri sebelum massa tiba.
Pemerintah provinsi menyatakan, pasukan keamanan dikerahkan untuk membantu polisi mengendalikan massa yang berjumlah ribuan orang. Petugas menutup akses menuju permukiman Kristen serta memblokir semua titik masuk dan keluar dengan kawat berduri.
Akibat kejadian itu ratusan pemeluk Kristen mengungsi ke distrik terdekat. Namun empat pendeta yang sempat meninggalkan lokasi karena alasan keamanan, kembali tak lama kemudian.
Pemimpin komunitas Kristen di lokasi itu Akmal Bhatti mengatakan, sedikitnya 50 rumah hancur.
Pejabat provinsi Mohsi Naqvi mengatakan, butuh waktu 3 hingga 4 hari untuk memulihkan ketertiban di daerah tersebut. Dia juga berjanji akan memberi kompensasi atas kerusakan properti.
"Pemerintah bertanggung jawab untuk mengompensasi hancurnya properti komunitas Kristen," katanya.
Editor: Anton Suhartono