Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...
Advertisement . Scroll to see content

Tentang Penyelidikan Kejahatan Perang,Wapres AS Kamala Harris: Komitmen Terhadap Israel Takkan Goyah

Jumat, 05 Maret 2021 - 09:22:00 WIB
Tentang Penyelidikan Kejahatan Perang,Wapres AS Kamala Harris: Komitmen Terhadap Israel Takkan Goyah
Wapres AS Kamalla Haris (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris berbincang dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam panggilan telepon, Kamis (4/3/2021) waktu AS. Harris menegaskan komitmen Washington untuk menentang penyelidikan kejahatan perang di wilayah otoritas Palestina oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Dialog tersebut berlangsung sehari setelah jaksa ICC menyatakan akan membuka investigasi atas kejahatan perang di wilayah otoritas Palestina, yang disambut baik oleh Palestina namun dikecam oleh Israel dan AS.

“Harris menekankan komitmen tak tergoyahkan AS terhadap keamanan Israel, keduanya tegas menentang upaya ICC untuk menjalankan klaim yurisdiksinya,” ujar Gedung Putih dalam pernyataan resmi, dikutip dari Reuters, Jumat (5/3/2021).

Seperti diketahui, ICC menyatakan akan memeriksa kedua belah pihak, baik Israel dan Palestina, dalam berbagai konflik. Langkah itu menyusul keputusan pengadilan pada 5 Februari lalu, yang menyatakan ICC memiliki yurisdiksi dalam menyelidiki kejahatan perang di Palestina.

Jaksa Penuntut ICC, Fatou Bensouda mengatakan, perhatian utama pengadilan akan berpihak kepada korban kejahatan perang di Tepi Barat dan Jalur Gaza, jika nantinya terbukti. 

Dia menyebut, Pasukan Pertahanan Israel maupun kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas sebagai kemungkinan pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut