Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Tentara Myanmar Dibawa ke Pengadilan Internasional setelah Akui Bantai Muslim Rohingya

Selasa, 08 September 2020 - 18:30:00 WIB
Tentara Myanmar Dibawa ke Pengadilan Internasional setelah Akui Bantai Muslim Rohingya
Tentara Myanmar saat sweeping muslim Rohingya pada 2017. (foto: Daily Sabah)
Advertisement . Scroll to see content

Namun tidak jelas bagaimana dua tentara itu bisa berada di tangan Tentara Arakan, mengapa mereka membuat pengakuan tersebut, serta atas otoritas siapa mereka dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

Seorang juru bicara ICC yang berbasis di Den Haag mengatakan pihaknya tidak menahan dua tentara itu.

"Tidak. Laporan itu tidak benar. Kami tidak memiliki orang-orang itu (dua tentara Myanmar) dalam tahanan ICC," kata Fadi el Abdallah dikutip dari Reuters, Selasa (8/9/2020).

Sementara itu, juru bicara Tentara Arakan, Khine Thu Kha, mengatakan dua tentara itu adalah pembelot dan tidak ditahan sebagai tahanan perang. Dia menolak berkomentar lebih lanjut, namun memastikan pasukannya berkomitemn untuk keadilan bagi semua korban militer Myanmar.

Klaim berbeda diutarakan Payam Akhavam, seorang pengacara Kanada yang mewakili Bangladesh dalam mengajukan pengadilan terhadap Myanmar di ICC. Dia mengatakan dua tentara tersebut ditemukan di pos perbatasan, meminta perlindungan Bangladesh kemudian mengakui melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan warga sipil Rohingya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut