Tentara Myanmar Dibawa ke Pengadilan Internasional setelah Akui Bantai Muslim Rohingya
Namun tidak jelas bagaimana dua tentara itu bisa berada di tangan Tentara Arakan, mengapa mereka membuat pengakuan tersebut, serta atas otoritas siapa mereka dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.
Seorang juru bicara ICC yang berbasis di Den Haag mengatakan pihaknya tidak menahan dua tentara itu.
"Tidak. Laporan itu tidak benar. Kami tidak memiliki orang-orang itu (dua tentara Myanmar) dalam tahanan ICC," kata Fadi el Abdallah dikutip dari Reuters, Selasa (8/9/2020).
Sementara itu, juru bicara Tentara Arakan, Khine Thu Kha, mengatakan dua tentara itu adalah pembelot dan tidak ditahan sebagai tahanan perang. Dia menolak berkomentar lebih lanjut, namun memastikan pasukannya berkomitemn untuk keadilan bagi semua korban militer Myanmar.
Klaim berbeda diutarakan Payam Akhavam, seorang pengacara Kanada yang mewakili Bangladesh dalam mengajukan pengadilan terhadap Myanmar di ICC. Dia mengatakan dua tentara tersebut ditemukan di pos perbatasan, meminta perlindungan Bangladesh kemudian mengakui melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan warga sipil Rohingya.