Tentara Myanmar Dibawa ke Pengadilan Internasional setelah Akui Bantai Muslim Rohingya
Selasa, 08 September 2020 - 18:30:00 WIB
"Yang bisa saya katakan adalah kedua orang itu tidak lagi di Bangladesh," katanya.
Myanmar berulang kali membantah tuduhan genosida dengan mengatakan operasi militernya pada 2017 menargetkan militan Rohingya yang menyerang pos perbatasan polisi.
ICC tengah menyelidiki kejahatan terhadap kemanusiaan deportasi paksa muslim Rohingya ke Bangladesh sera penganiayaan dan tindak tidak manusiawi lainnya.
Editor: Arif Budiwinarto