Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Tolak Pasukan Penjaga Perdamaian Turki di Gaza, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Terbawa Suasana, Trump Minta Presiden Israel Ampuni Korupsi Netanyahu gegara Tepuk Tangan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:41:00 WIB
Terbawa Suasana, Trump Minta Presiden Israel Ampuni Korupsi Netanyahu gegara Tepuk Tangan
Donald Trump mengaku permintaannya kepada Presiden Israel Isaac Herzog agar mengampuni korupsi Benjamin Netanyahu akibat terbawa suasana (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi yang Membayangi Netanyahu

Netanyahu menghadapi tiga dakwaan utama yang diajukan sejak 2019, meliputi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan. Kasus tersebut terkait dugaan penerimaan hadiah mewah dari pengusaha, serta upaya memanipulasi pemberitaan di media untuk kepentingan politiknya.

Sidang kasus tersebut dimulai pada 2020 dan masih berlangsung hingga kini. Jika terbukti bersalah, Netanyahu terancam hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda dalam jumlah besar.

Meski menghadapi dakwaan berat, Netanyahu tetap berhasil mempertahankan kekuasaan politiknya dan bahkan memainkan peran penting dalam proses perdamaian Gaza baru-baru ini.

Pidato Trump di Knesset awalnya ditujukan untuk merayakan tercapainya gencatan senjata Gaza dan penandatanganan deklarasi damai bersama Mesir, Turki, dan Qatar. Namun insiden “permintaan pengampunan spontan” itu menjadi sorotan utama media Israel dan internasional.

Beberapa pengamat menilai, gaya improvisasi Trump kembali mencerminkan karakternya sebagai pemimpin yang tak segan berbicara tanpa naskah. Namun di sisi lain, ucapannya juga menunjukkan hubungan pribadi yang erat antara dirinya dan Netanyahu, yang selama ini menjadi sekutu politik dekat Washington di Timur Tengah.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut