Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Pembantai Jemaah Salat Jumat Brenton Tarrant Menolak Bicara dalam Sidang Vonis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:05:00 WIB
Terdakwa Pembantai Jemaah Salat Jumat Brenton Tarrant Menolak Bicara dalam Sidang Vonis
Brenton Tarrant (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WELLINGTON, iNews.id - Terdakwa kasus penembakan jemaah Salat Jumat di Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant, menolak berbicara dalam sidang vonis hari ketiga yang digelar di Pengadilan Tinggi Christchurch, Rabu (26/8/2020).

Pejabat pengadilan mengatakan, pria 29 tahun itu menggunakan haknya untuk tidak berbicara terkait pembunuhan 51 jemaah di dua masjid pada 15 Maret 2019, yakni Annur dan Linwood Islamic Center.

Tarrant memilih tidak berbicara di pengadilan secara pribadi, namun pengacara yang ditunjuk pengadilan akan membuat pernyataan singkat atas namanya, Kamis (27/8/2020).

Pria penganut supremasi kulit putih asal Australia itu diperkirakan menjadi orang pertama di Selandia Baru yang dipenjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Dia juga akan menjadi orang pertama di Selandia Baru yang divonis bersalah atas tuduhan aksi terorisme.

Tarrant didakwa dengan 51 tuduhan pembunuhan berencana, 40 percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan terorisme. Dia mengaku bersalah atas tuduhan tersebut dalam sidang pada Maret lalu setelah sempat menyangkal saat sidang pertama, Maret 2019.

Para korban selamat serta keluarga korban tewas turut memberikan pandangan mereka dalam sidang tersebut. Aden Diriye, ayah dari korban tewas berusia 3 tahun, Mucaad Ibrahim, menyebut Tarrant sebagai penjahat yang gagal mewujudkan tujuannya untuk menabur kebencian dan ketakutan.

Diriye mengatakan kepada Tarrant bahwa keadilan sejati sedang menunggunya di kehidupan selanjutnya. Hukuman di akhirat, kata Diriye, akan jauh lebih parah daripada penjara.

"Saya tidak akan pernah memaafkan Anda atas apa yang telah Anda lakukan," ujarnya, dikutip dari AFP.

Hasmine Mohamedhosen, yang kehilangan saudaranya, Mohamed, menyebut Tarrant sebagai anak iblis. Dia berharap Tarrant membusuk di antara empat dinding sel Anda untuk selamanya.

Ahad Nabi, yang kehilangan ayahnya, Haji Daoud Nabi, menyebut Tarrant sebagai pengecut yang seharusnya boleh dibiarkan bebas.

"Saat di penjara, Anda akan menyadari sedang berada di neraka dan hanya api yang menanti Anda," ujarnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut