Teror Bangkai Babi di Masjid-Masjid Singapura, Pelaku Ditangkap
SINGAPURA, iNews.id - Kepolisian Singapura menangkap pelaku teror bangkai babi di Masjid Al Istiqamah. Dia adalah pria Tionghoa berusia 61 tahun, seperti dikutip dari The Straits Times.
Singapura dihebohkan dengan kiriman bangkai babi ke masjid yang berada di 2 Serangoon North Avenue 2 itu pada Rabu (24/9/2025) pukul 17.20 waktu setempat. Bangkai babi dikirim melalui paket yang diterima oleh pengurus, memaksa evakuasi seluruh jemaah saat itu.
Ini bukan kasus pertama, sebelumnya beberapa masjid lain mendapat paket potongan bagian tubuh babi.
Berdasarkan penyelidikan awal, motif pelaku mengirim bangkai babi untuk melukai perasaan umat Islam serta rasial.
Dalam pernyataan Sabtu (27/9/2025), kepolisian menyatakan pria tersebut ditangkap pada Kamis atau sehari setelah beraksi.