Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang
Advertisement . Scroll to see content

Terpidana Penista Agama Lolos Hukuman Mati, Pengacara Diancam Bunuh

Kamis, 01 November 2018 - 12:31:00 WIB
Terpidana Penista Agama Lolos Hukuman Mati, Pengacara Diancam Bunuh
Demonstran turun ke jalan di Quetta, Pakistan, memprotes putusan Mahkamah Agung yang membebaskan Aasia Bibi dari hukuman mati (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

ISLAMABAD, iNews.id - Saiful Mulook, pengacara yang mengawal terpidana kasus penistaan agama Aasia Bibi, mendapat ancaman pembunuhan. Mulook berhasil membawa Bibi, seorang perempuan Kristen berusia 53 tahun, bebas dari hukuman mati dalam sidang banding di pengadilan Islamabad, Rabu (31/10/2018).

Mulook mengaku diancam akan dibunuh dari beberapa kelompok garis keras.

"Putusan yang diberikan (oleh Mahkamah Agung) merupakan bukti nyata bahwa minoritas dan juga orang miskin masih bisa mendapatkan keadilan di negeri ini meskipun dengan susah payah. Ini adalah hari terbaik dan paling bahagia dalam saya hifdup," ucap Mulook, dikutip dari AFP, Kamis (1/11/2018).

Dia menegaskan sama sekali tidak menyesal telah membantu Bibi, meskipun harus dibayar mahal dengan ancaman pembunuhan.

Beberapa jam setelah putusan Mahkamah Agung dibacakan, berbagai kelompok garis keras turun ke jalan di penjuru Pakistan untuk menyuarakan penolakan.

"Saya pikir keberadaan saya sangat tidak aman. Saya tidak punya tim keamanan. Hal tersebut membuat saya menjadi sasaran empuk untuk dibunuh, siapa saja bisa membunuh saya sekarang," kata Mulook.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut