Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakistan Mencekam, Pasukan Pemerintah Bunuh 145 Anggota Kelompok Separatis
Advertisement . Scroll to see content

Terpidana Penista Agama Lolos Hukuman Mati, Pengacara Diancam Bunuh

Kamis, 01 November 2018 - 12:31:00 WIB
Terpidana Penista Agama Lolos Hukuman Mati, Pengacara Diancam Bunuh
Demonstran turun ke jalan di Quetta, Pakistan, memprotes putusan Mahkamah Agung yang membebaskan Aasia Bibi dari hukuman mati (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketika menangani kasus seperti ini, Anda harus berani menerima konsekuensinya. Saya lebih baik mati menjadi seorang pemberani dibandingkan mati seperti tikus dan seorang pengecut," katanya, menambahkan.

Sebelum kasus ini Mulook juga kerap menerima ancaman pembunuhan. Pada 2011, Mulook menjadi kepala jaksa penuntut atas terdakwa Mumtaz Qadri, seorang pengawal gubernur Salman Taseer yang menembak mati atasannya itu karena mendukung Bibi.

Qadri dinyatakan bersalah dan dihukum mati pada 2016. Hal tersebut menimbulkan kemarahan besar kepada Mulook.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut