Tim Panel Myanmar Sebut Tak Ada Genosida terhadap Muslim Rohingya, tapi Kejahatan Perang
Hasil temuan komisi ini berbeda dengan laporan penyelidik hak asasi manusia (HAM) PBB yang mengungkap adanya pemerkosaan dan pembunuhan massal dengan niat genosida. Ratusan desa dibakar dan kemudian diratakan seperti tidak pernah ada jejak etnis Rohingya di sana.
Baca Juga: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Digugat di Argentina Terkait Pembantaian Muslim Rohingya
Komisi menyebut ada alasan untuk menyimpulkan bahwa pasukan keamanan merupakan bagian dari banyak aktor yang bertanggung jawab atas kemungkinan kejahatan perang dan pelanggaran HAM serius terhadap muslim Rohingya pada 2017.
"(Ada) Pembunuhan penduduk desa tidak bersalah dan perusakan rumah," bunyi laporan.
Masih dalam laporan, komisi juga menyalahkan gerilyawan Rohingya karena menyerang 30 pos polisi dan memprovokasi. Mereka menggambarkan kondisi tersebut sebagai konflik bersenjata dalam negeri.