Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaget! Kanselir Jerman Bilang Era Persahabatan Eropa-AS sejak Perang Dunia II Telah Berakhir
Advertisement . Scroll to see content

Tim Pencari Fakta PBB: AS Mungkin Lakukan Kejahatan Perang di Iran

Jumat, 18 September 2026 - 11:13:00 WIB
 Tim Pencari Fakta PBB: AS Mungkin Lakukan Kejahatan Perang di Iran
Misi pencari fakta PBB mengungkap kemungkinan AS melakukan kejahatan perang di Iran terkait serangan terhadap sekolah di Kota Minab (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Temuan tersebut berkesimpulan, ada alasan yang cukup untuk meyakini bahwa pasukan AS bertanggung jawab atas serangan terhadap Sekolah Dasar (SD) Shajareh Tayyebeh di Kota Minab yang menewaskan lebih dari 150 orang, termasuk sekitar 120 anak-anak.

Serangan tanpa pandang bulu yang menyebabkan kematian warga sipil dan kerusakan infrastruktur sipil merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.

Menurut laporan tersebut, kegagalan AS untuk memperbarui informasi terkait SD Shajareh Tayyebeh, yang lokasinya berdekatan dengan kompleks Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) lebih dari sekadar kelalaian.

"Sebaliknya, AS mengarahkan serangan ke gedung sekolah tersebut padahal menyadari risiko besar mengenai objek sipil dan bertindak sembrono mengenai potensi hal itu terjadi," demikian isi pernyataan.

Dalam laporan yang sama, Misi Pencari Fakta Internasional Independen juga mengungkap otoritas Iran melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam merespons demonstrasi nasional, termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan penganiayaan.

Para pejabat AS berdalih operasi militer dilakukan sesuai hukum konflik bersenjata. Iran juga menolak tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara sistematis terkait demonstrasi tersebut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut