TKI Adelina Disiksa dan Tidur dengan Anjing, KJRI Cek Keluarga Korban
Sementara itu terkait jenazah korban, Neni mengatakan akan dipulangkan begitu semua pemeriksaan selesai.
"Jenazahnya akan dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan dengan layak begitu penyelidikan selesai," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah para tetangga melaporkan penyiksaan yang dialami Adelina ke LSM pekerja migran dan anggota parlemen. Saat rumah majikan didatangi pada Sabtu 10 Februari, Adelina tampak duduk di teras dan hanya merespons dengan menggeleng-gelengkan kepala. Majikan menolak membawa Adelina ke rumah sakit. Setelah polisi turun tangan, barulah dia dikeluarkan dari rumah itu.
Dari pemeriksaan post mortem, kematian Adelina disebabkan kegagal organ. "Kegagalan organ bisa jadi disebabkan karena kekurangan darah saat dia ditelantarkan," ujar kepala kepolisian distrik setempat, Ros Azhan.
Menurut Ros, sebelum peristiwa ini menjadi perhatian publik, pihaknya tak pernah menerima laporan adanya kekerasan terhadap korban.
Sementara itu tiga majikan Adelina, yakni adik-kaka, masing-masing berusia 36 dan 39 tahun, serta ibu mereka, berusia 60 tahunan, sudah ditahan. Mereka dijerat pasal pembunuhan.
Editor: Anton Suhartono