Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Curhatan WNI Barangnya Disita di Bandara Haneda Jepang, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

TKI di Singapura Dibui 3 Tahun karena Masukkan Deterjen ke Susu Bayi Majikan

Jumat, 20 September 2019 - 19:50:00 WIB
TKI di Singapura Dibui 3 Tahun karena Masukkan Deterjen ke Susu Bayi Majikan
TKI di Singapura divonis hukuman penjara 3 tahun karena memasukkan deterjen ke susu bayi majikan (Ilustrasi, Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yakni pembantu rumah tangga divonis hukuman penjara 3 tahun dalam sidang di pengadilan Singapura, Jumat (20/9/2019). Dia memasukkan deterjen ke susu bayi dari sepupu majikannya.

Perempuan berusia 29 tahun itu nekat memasukkan deterjen ke susu bayi berusia 3 bulan karena cemburu kepada temannya, pembantu asal Myanmar. Perempuan Myanmar tersebut hanya mendapat tugas menjaga bayi, sedangkan dia harus melakukan pekerjaan rumah. Korban selamat karena tidak mengonsumsi susu yang sudah tercampur deterjen itu.

Sementara itu dalam sidang pengadilan, pelaku tak bisa membuktikan bahwa dia diperlakukan buruk oleh majikan, meskipun pekerjaannya lebih banyak.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Zhou Yang mengatakan, terdakwa mulai bekerja pada April 2015. Pada kesempatan tertentu, bayi dari sepupu majikan datang dan menginap.

Saat itu pembantu asal Myanmar hanya mendapat tugas menjaga bayi, sedangkan pelaku melakukan pekerjaan rumah lainnya. Dilatarbelakangi kecemburuan, pelaku mencampur deterjen ke susu, peristiwa ini terjadi 6 September 2018.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut