Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Curhatan WNI Barangnya Disita di Bandara Haneda Jepang, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

TKI Yuli Riswati Dideportasi dari Hong Kong, Diduga Terkait Unjuk Rasa Prodemokrasi

Senin, 02 Desember 2019 - 16:36:00 WIB
TKI Yuli Riswati Dideportasi dari Hong Kong, Diduga Terkait Unjuk Rasa Prodemokrasi
TKI Yuli Riswati dideportasi dari Hong Kong diduga karena tulisannya soal demonstrasi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Riswati, Chau Hang Tung, mengatakan kliennya lupa memperbarui visa setelah mendapat paspor baru. Dia berusaha mengajukan pembaruan dalam tahanan dan majikannya juga sudah memberikan jaminan.

Namun kelompok pendukung serta ahli hukum independen mengatakan, jarang seorang pekerja rumah tangga ditahan dan dideportasi karena alasan visa kedaluwarsa.

"Saya belum pernah melihat kasus bahwa Imigrasi mendatangi rumah dan menangkap pekerja berdasarkan ini," kata Phobsuk Gasing, ketua Federasi Serikat Pekerja Rumah Tangga Hong Kong.

"Selama masih ada kontrak, majikan mengonfirmasi perekrutan pekerja dan menjelaskan melalui surat kepada Imigrasi mengapa mereka lupa memperpanjang visa. Imigrasi selalu memberi kesempatan para pekerja untuk memperbarui visa tanpa tanpa," katanya, menjelaskan.

Michael Vidler, seorang pengacara Hong Kong yang biasa menangani kasus-kasus imigrasi, mengatakan, penahanan Yuli tidak proporsional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut