Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut
Advertisement . Scroll to see content

TKW Indonesia di Singapura yang Sebar Foto Bugil Majikan Divonis 3 Bulan Penjara 

Rabu, 15 Februari 2023 - 14:40:00 WIB
TKW Indonesia di Singapura yang Sebar Foto Bugil Majikan Divonis 3 Bulan Penjara 
TKW Indonesia yang menyebarkan foto bugil ayah majikan di Singapura divonis tiga bulan penjara. (Foto: CNN))
Advertisement . Scroll to see content

“Gaji 8 juta tapi pekerjaan saya berat, memandikan orang tua,” katanya. 

Sayangnya, dia juga mengirim foto diri dan ayah majikannya yang tengah telanjang kepada suaminya. Dia bahkan mengirim foto serupa empat hari kemudianke seorang teman.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Joshua Phang menjabarkan, pada 6 Mei 2022, menantu korban mengembalikan Hidayah ke agensinya. Dokumen pengadilan tidak mengungkapkan mengapa dia melakukannya. Ponsel yang dipinjamkan juga diambil kembali. 

Keesokan harinya, menantu laki-laki itu melihat melalui perangkat dan melihat salah satu gambar yang memberatkan. Dia juga memeriksa obrolan WhatsApp, dan menemukan Hidayah telah mengirim gambar itu ke suaminya dan saudara iparnya.

Polisi pun mulai menyelidiki kasus itu pada 8 Mei 2022.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut