TKW Indonesia di Singapura yang Sebar Foto Bugil Majikan Divonis 3 Bulan Penjara
“Gaji 8 juta tapi pekerjaan saya berat, memandikan orang tua,” katanya.
Sayangnya, dia juga mengirim foto diri dan ayah majikannya yang tengah telanjang kepada suaminya. Dia bahkan mengirim foto serupa empat hari kemudianke seorang teman.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Joshua Phang menjabarkan, pada 6 Mei 2022, menantu korban mengembalikan Hidayah ke agensinya. Dokumen pengadilan tidak mengungkapkan mengapa dia melakukannya. Ponsel yang dipinjamkan juga diambil kembali.
Keesokan harinya, menantu laki-laki itu melihat melalui perangkat dan melihat salah satu gambar yang memberatkan. Dia juga memeriksa obrolan WhatsApp, dan menemukan Hidayah telah mengirim gambar itu ke suaminya dan saudara iparnya.
Polisi pun mulai menyelidiki kasus itu pada 8 Mei 2022.
Editor: Umaya Khusniah