Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Batal ke Eropa, Wisatawan RI Geser Liburan ke China dan Jepang imbas Konflik di Timur Tengah
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Ajakan Minum dan Mabuk Bareng, Karyawan Bank Ditampar Bos

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:55:00 WIB
Tolak Ajakan Minum dan Mabuk Bareng, Karyawan Bank Ditampar Bos
Ilustrasi penamparan. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

“Jika ‘budaya’ atau ‘ritual’ tertentu mengorbankan kesehatan dan (berujung pada) kematian, dapatkah Anda tetap menyebutnya ‘budaya’?” ungkap seorang dokter di Provinsi Shandong, Xu Chao, lewat blog pribadinya, menanggapi pengalaman Yang.

Dalam sebuah pernyataan, pihak bank menyatakan bahwa dua direktur telah terlibat dalam serangan secara verbal dan fisik yang menyebabkan gangguan dan kerugian bagi Yang. Saat penamparan terjadi, kata pernyataan itu, dua direktur yang bersangkutan sedang dalam keadaan mabuk.

Bank Internasional Xiamen pun menyatakan telah memotong sebagian dari gaji kedua direktur itu, lewat perintah pada cabang kantornya di Beijing. Pihak bank juga telah mengeluarkan peringatan kepada kedua pelaku atas “perbuatan salah mereka saat mabuk”.

Bos Yang, yang hanya disebut memiliki nama belakang Dong, juga tidak akan menerima bonus berbasis kinerja selama enam bulan, tambah pernyataan bank itu. Sementara, manajer cabang Beijing tidak akan menerima bonus selama tiga bulan.

Di sejumlah belahan dunia, minuman beralkohol telah lama dilihat sebagai cara bagi para karyawan untuk menjalin ikatan, atau; sebagai katalisator untuk kesepakatan bisnis, dan; sebagai pelumas penting untuk hubungan profesional.

Namun, di Korea Selatan, generasi muda profesional telah menolak diskusi proyek larut malam di bar, dan pemerintah setempat justru menentang budaya lembur.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut