Tolak Tawaran Jadi PM Malaysia, Wan Azizah hanya Minta Suaminya Bebas
Selain itu, kata Anwar, Wan Azizah merasa tidak siap menjadi perdana menteri.
"Yang di-Pertuan Agong mengatakan, jarang sekali kita melihat ada politisi yang berpegang pada janji-janji mereka. Tapi Wan Azizah minta satu hal, dia meminta suaminya untuk segera dibebaskan," ujar Anwar, menirukan pernyataan Sultan, dikutip dari The Star, Kamis (17/5/2018).
Setelah mendengar permintaan itu, Sultan pun berjanji segera mengeluarkan pengampunan penuh bagi Anwar yang masih menjalani penahanan terkait kasus sodomi. Pria berusia 70 tahun itu divonis hukuman penjara lima tahun pada 2015, namun dia mendapat keringanan terkait masalah kesehatan sehingga bisa bebas pada 8 Juni 2018. Karena pengampunan ini, Anwar bisa bebas lebih cepat lagi.
Anwar juga menyampaikan terima kasih kepada Mahathir atas dipercepatnya proses pengampunan. Mahathir merupakan mantan bos Anwar saat menjabat wakil perdana menteri pada 1990-an. Anwar dipecat Mahathir pada 1998 dan setelah itu dia dijebloskan ke penjara karena kasus sodomi dan korupsi.
Editor: Anton Suhartono