Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Ancam Iran Lagi, Negosiasi Buntu Berarti Serangan Jilid 2
Advertisement . Scroll to see content

Trump Bebas Dalam Sidang Pemakzulan di Senat, Makin Pasti Calonkan Diri di Pilpres AS 2020

Kamis, 06 Februari 2020 - 08:32:00 WIB
Trump Bebas Dalam Sidang Pemakzulan di Senat, Makin Pasti Calonkan Diri di Pilpres AS 2020
Presiden AS Donald Trump saat menyampaikan pidato State of the Union di gedung DPR AS di Gedung Capitol AS, 4 Februari 2020 di Washington. (FOTO: Olivier DOULIERY / AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Diperlukan dua pertiga suara mayoritas untuk memakzulkan Trump, yang kemungkinannya kecil dalam Senat yang dikuasai oleh partai pendukungnya.

Dakwaan apa yang dikenakan pada Trump?

Dakwaan pemakzulan berfokus pada permintaan Trump agar Ukraina mengumumkan penyelidikan korupsi terhadap Joe Biden, salah satu bakal calon presiden dari Partai Demokrat, dan putranya, Hunter Biden.

Trump berargumen bahwa Hunter Biden tidak pantas menduduki posisi dewan di sebuah perusahaan gas alam Ukraina, sementara ayahnya menjabat wakil presiden AS dan bertanggung jawab atas hubungan Amerika-Ukraina.

Demokrat menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaannya dengan menahan bantuan keamanan sebesar 391juta dolar AS atau Rp5,3 triliun untuk mendorong presiden Ukraina menyelidiki keluarga Biden.

Mereka juga menuduh Trump menghalangi Kongres setelah Gedung Putih memblokir kesaksian dan dokumen yang dicari oleh penyelidik pemakzulan dari DPR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut