Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Trump Beri Sanksi Pejabat Pengadilan Internasional yang Tangani Kasus Pasukan AS

Jumat, 12 Juni 2020 - 06:15:00 WIB
Trump Beri Sanksi Pejabat Pengadilan Internasional yang Tangani Kasus Pasukan AS
Donald Trump (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah untuk menjatuhkan sanksi kepada para pejabat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menyelidiki pasukan AS.

Ini merupakan bentuk tekanan AS agar pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu menghentikan pengungkapan dugaan kejahatan perang di Afghanistan.

Dalam perintah eksekutifnya, Trump mengatakan pemerintahannya akan memblokir properti dan aset milik setiap pejabat ICC yang menyelidiki kasus dugaan kejahatan perang melibatkan pasukan AS.

"Kami tidak bisa, kami tidak akan berdiri di saat rakyat kami diancam oleh pengadilan kanguru," kata Menteri Luar Negara AS Mike Pompeo, dikutip dari AFP, Jumat(12/6/2020).

"Saya berpesan kepada para sekutu dekat kami di seluruh dunia, orang-orang Anda mungkin jadi yang berikutnya, terutama negara-negara NATO yang memerangi terorisme di Afghanistan bersama kami,” ujarnya, melanjutkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut