Trump Gugat Taipan Media Rupert Murdoch dan Jurnalis gegara Berita Jeffrey Epstein
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menggugat taipan media Rupert Murdoch terkait pemberitaan di salah satu media miliknya The Wall Street Journal (WSJ). Selain Murdoch, Trump juga menggugat dua jurnalis WSJ serta Dow Jones & Company.
Trump mengklaim tujuan menggugat Murdoch dan kedua jurnalisnya untuk membela rakyat AS melawan berita palsu.
Catatan pengadilan yang dirilis pada Jumat (18/7/2025) mengungkap Trump mengajukan gugatan terhadap Murdoch, dua reporter WSJ, yakni Khadeeja Safdar dan Joseph Palazzolo, serta Dow Jones & Company terkait pemberitaan soal surat yang diduga ditulis Trump kepada terdakwa kasus kejahatan seksual atau predator seks Jeffrey Epstein.
"Gugatan ini diajukan tidak hanya atas nama Presiden favorit Anda, Saya, tapi juga untuk terus membela semua warga Amerika yang tidak akan lagi menoleransi kesalahan dilakukan oleh media berita palsu," kata Trump, dalam pernyataan di media sosial Truth Social, dikutip Sabtu (19/7/2025).
"Saya harap Rupert dan 'teman-temannya' menantikan berjam-jam deposisi dan kesaksian yang harus mereka berikan dalam kasus ini," tulisnya.