Trump Hukum Jepang dan Korsel dengan Tarif 25%, Beri Ancaman jika Balas Dendam

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Senin (7/7/2025), mengirim surat kepada mitra dagang utama AS, Jepang dan Korea Selatan, untuk memberi tahu tarif masuk baru, sebesar masing-masing 25 persen.
Tarif impor baru terhadap setiap barang yang masuk dari Jepang dan Korsel mulai berlaku.1 Agustus mendatang. Meski demikian Trump tetap memberikan waktu bagi kedua negara untuk menegosiasikan besaran tarif tersebut sebelum benar-benar berlaku.
Trump mengunggah dua surat tersebut di akun media sosial Truth Social. Tampak surat untuk Jepang dan Korsel hampir mirip.
Dia sangat terganggu dengan tingginya defisit perdagangan yang dialami oleh AS dengan kedua negara tersebut. Amerika membeli lebih banyak barang dibandingkan dengan jumlah yang diekspor ke negara-negara tersebut.
"Harap dipahami bahwa angka 25 persen jauh lebih sedikit dibandingkan yang dibutuhkan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan yang kita miliki dengan negara Anda," kata Trump dalam kedua surat tersebut, seperti dikutip dari CNN, Senin (7/7/2025).
Menurut Trump, besaran itu juga ditentukan dengan mempertimbangkan kebijakan Jepang dan Korsel yang dianggap menghalangi penjualan barang-barang AS ke luar negeri.