Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Saja Peran Dewan Perdamaian Gaza, Lembaga yang Dipimpin Donald Trump?
Advertisement . Scroll to see content

Trump Hukum Jepang dan Korsel dengan Tarif 25%, Beri Ancaman jika Balas Dendam

Selasa, 08 Juli 2025 - 03:02:00 WIB
Trump Hukum Jepang dan Korsel dengan Tarif 25%, Beri Ancaman jika Balas Dendam
Donald Trump mengirim surat kepada mitra dagang utama AS, Jepang dan Korea Selatan, memberi tahu tarif masuk baru 25% (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga mendorong kedua negara itu untuk memproduksi barang di Amerika Serikat guna menghindari tarif.

"Tidak akan ada tarif (jika Korsel dan Jepang) atau perusahaan-perusahaan di negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat," kata Trump.

Trump juga mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi dari 25 persen jika Jepang dan Korsel membalas dengan tarif menaikkan tarif terhadap produk AS.

"Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka, berapa pun jumlah yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambah 25 persen dari yang kami tetapkan," ujarnya.

Trump sebelumnya mengatakan akan mengirim surat kepada banyak negara lainnya, menjelang  berakhirnya tenggat waktu 90 hari penundaan tarif resiprokal yang pertama kali diumumkan pada awal April lalu. Batas waktu akan berakhir pada 9.Juli pukul 00.01 ET.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut