Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil James D Watson, Ilmuwan Penemu Struktur DNA yang Sempat Diboikot Lembaga Riset
Advertisement . Scroll to see content

Trump Minta Pemerintah Federal Kembali Jatuhkan Hukuman Mati pada Pelaku Bom Boston

Senin, 03 Agustus 2020 - 08:15:00 WIB
Trump Minta Pemerintah Federal Kembali Jatuhkan Hukuman Mati pada Pelaku Bom Boston
Tangkapan layar pelaku pemboman Boston Marathon, Dzhokhar Tsarnaev (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, meminta Pemerintah Federal kembali menjatuhkan hukuman mati pada pelaku pemboman Boston Marathon, Dzhokhar Tsarnaev. Permintaan tersebut muncul setelah pengadilan banding AS membatalkan hukuman mati.

"Jarang ada yang pantas menerima hukuman mati lebih dari pelakuk bom Boston, Dzhokhar Tsarnaev," demikian isi pernyataan Trump di Twitter, dikutip dari AFP, Senin (3/8/2020).

"Begitu banyak nyawa yang hilang dan hancur. Pemerintah Federal harus kembali menjatuhkan hukuman mati dalam penuntasan sidang awal. Negara kita tidak bisa membiarkan keputusan banding berlaku," tambahnya.

Tsarnaev didakwa bersalah karena membantu serangan pada event lari Boston Marathon tahun 2013 yang menewaskan tiga orang dan melukai lebih dari 264 orang lainnya.

Pada Jumat (31/7/2020) kemarin, Pengadilan banding Amerika Serikat (AS) membatalkan hukuman mati terhadap Tsarnaev. Selanjutnya, Pengadilan federal AS Massachusetts memerintahkan hakim pengadilan lebih rendah (distrik) menggelar sidang baru untuk menentukan vonis seharusnya bagi pemuda 27 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut