Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Trump Minta Pemerintah Federal Kembali Jatuhkan Hukuman Mati pada Pelaku Bom Boston

Senin, 03 Agustus 2020 - 08:15:00 WIB
Trump Minta Pemerintah Federal Kembali Jatuhkan Hukuman Mati pada Pelaku Bom Boston
Tangkapan layar pelaku pemboman Boston Marathon, Dzhokhar Tsarnaev (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Meskipun keputusan pengadilan banding terbaru sudah keluar, Tsarnaev masih akan tetap mendekam di penjara seumur hidup. Demikian yang dikatakan tiga hakim banding.

Presiden Trump memerintahkan dimulainya kembali hukuman mati federal setelah 17 tahun ditiadakan. Pada Agustus ini, pemerintah federal AS akan mengeksekusi tiga terdakwa hukuman mati. Satu eksekusi lainnya akan dilakukan pada akhir bulan depan.

Trump terus menyerukan peningkatan penerapan hukuman mati menjelang pilpres pada 3 November mendatang. Hal itu dianggap sebagai salah satu manuver politik guna membentuk citra dalam penegakan hukum.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut