Trump Teken Aturan Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing
Proklamasi tersebut juga menyebut dugaan kegagalan kampus elite itu untuk memberikan informasi yang cukup tentang mahasiswa asing serta kurangnya lengkapnya data laporan.
"Harvard tidak sepenuhnya melaporkan catatan disiplin untuk mahasiswa asing atau tidak serius mengawasi mahasiswa asingnya," bunyi pernyataan Gedung Putih.
Gedung Putih juga menuduh Harvard gagal mengatasi praktik antisemitisme di kampus serta gigih memprioritaskan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), nilai-nilai yang dianggap bertentangan dengan kebijakan pemerintahan Trump.
Perintah tersebut berlaku 6 bulan, kecuali diperpanjang. Jaksa Agung dan Menteri Keamanan Dalam Negeri akan diberi waktu 90 hari untuk membuat rekomendasi apakah perintah tersebut perlu diperpanjang atau tidak.
Editor: Anton Suhartono