Trump Teken Instruksi Presiden, Berlakukan Tarif 10% untuk Semua Negara
Trump menuduh putusan itu dibuat MA karena dipengaruhi oleh kepentingan asing.
"Negara-negara asing yang telah menipu kita selama bertahun-tahun sangat gembira. Mereka sangat senang, dan mereka menari-nari di jalanan, tapi mereka tidak akan menari lama. Itu yang bisa saya pastikan," kata Trump usai mengecam putusan MA tersebut.
Tak cuma itu, Trump juga akan melakukan penyelidikan dagang tambahan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974.
Di bawah UU tersebut, presiden berwenang mengenakan tarif terhadap negara yang dianggap melakukan praktik perdagangan tidak adil, tidak masuk akal, atau diskriminatif.
“Keputusan mereka salah, tetapi itu tidak masalah, karena kita memiliki (payung hukum) alternatif sangat kuat,” kata Trump.
Editor: Puti Aini Yasmin