Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Ancam Serang Meksiko, Presiden Sheinbaum: Tak Akan Terjadi!
Advertisement . Scroll to see content

Trump Teken UU HAM dan Demokrasi yang Mendukung Unjuk Rasa Hong Kong

Kamis, 28 November 2019 - 07:33:00 WIB
Trump Teken UU HAM dan Demokrasi yang Mendukung Unjuk Rasa Hong Kong
Donald Trump (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang (RUU) HAM dan demokrasi Hong Kong sehingga resmi menjadi UU, Rabu (27/11/2019) malam di Gedung Putih.

Keputusan ini menunjukkan dukungan AS terhadap demonstrasi prodemokrasi Hong Kong.

Isi UU S 1838 itu mensyaratkan peninjauan rutin setiap tahun terkait status perdagangan khusus Hong Kong berdasarkan hukum AS serta menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM atau pihak yang merongrong status otonomi Hong Kong.

Sebelumnya DPR AS memberikan dukungan 417 berbanding 1 dalam voting pada 20 November 2019 setelah Senat lebih dulu meloloskannya. Untuk isu yang satu ini dua kelompok Senat, yakni Republik dan Demokrat, memiliki suara yang sama.

Kondisi ini membuat Trump tidak punya banyak pilihan selain menyetujuinya menjadi UU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut