Trump Tetap Jatuhkan Sanksi kepada Rusia meski Sadar Tak Berpengaruh
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan tetap akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia meski tak berpengaruh terhadap perekonomiannya serta menghentikan perang di Ukraina.
Sebelumnya Trump memberikan waktu 10 hari, yang jatuh tempo pada pekan depan, kepada Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menyepakati gencatan senjata dengan Ukraina.
Dalam wawancara dengan pembawa acara Newsmax "Finnerty", Rob Finnerty, di Gedung Putih, Jumat (1/8/2025), Trump mengakui Rusia negara yang kuat dengan hantaman sanksi bertubi-tubi yang dijatuhkan negara Barat. Oleh karena itu Rusia merasa tak perlu mengikuti desakan untuk mengakhiri perang di Ukraina sampai tujuannya tercapai.
"Kami akan menjatuhkan sanksi, dan dia (Putin) cukup ahli dalam hal sanksi. Dia tahu bagaimana menghindari sanksi," kata Trump, seperti dilaporkan kembali Sputnik, Sabtu (2/8/2025).
Trump melanjutkan, Putin kini telah berubah menjadi sosok yang keras kepala.
"Dia jelas keras kepala, jadi tidak ada perubahan dalam hal itu," ujarnya, saat ditanya pendapatnya apakah Putin berubah selama beberapa bulan terakhir.
Trump pada Selasa lalu memberikan batas waktu 10 hari kepada Rusa atau akan mengenakan sanksi dan tarif sekunder kepada Rusia serta negara-negara yang mengimpor minyak dari negara itu.
Ancaman Trump itu juga memicu konflik baru antara AS dan Rusia. Setelah menyampaikan ancaman tersebut, mantan Presiden yang juga Wakil Kepala Dewan Keamanan Nasional Rusia Dmitry Medvedev menanggapi ancaman itu dengan menyebut Trump tengah menyiapkan perang dengan negaranya sendiri.
“Trump sedang memainkan game ultimatum dengan Rusia. Dia harus ingat dua hal: 1. Rusia bukanlah Israel atau bahkan Iran. 2. Setiap ultimatum baru adalah ancaman dan langkah menuju perang. Bukan antara Rusia dan Ukraina, tapi dengan negaranya sendiri,” kata Medvedev, di media sosial X.
Pernyataan inilah yang disebut memicu reaksi keras dari Trump hingga dia mengerahkan dua kapal selam nuklir ke wilayah yang tak disebutkan.
Editor: Anton Suhartono