Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jabat Wali Kota Muslim New York Pertama, Mamdani Simbol Perlawanan Minoritas di AS
Advertisement . Scroll to see content

Turki Tak Akan Bebaskan Pendeta AS meski 2 Menterinya Dijatuhi Sanksi

Jumat, 03 Agustus 2018 - 16:43:00 WIB
Turki Tak Akan Bebaskan Pendeta AS meski 2 Menterinya Dijatuhi Sanksi
Andrew Brunson (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Cavusoglu menegaskan tetap konsisten mengenai proses hukum terhadap Brunson yang terancam hukuman penjara 35 tahun jika terbukti bersalah.

"Kami sudah katakan sejak awal, sanksi dan ancaman bahasa dari pihak lain tidak akan mendapat hasil. Kami ulangi ini lagi," kata dia.

Pada Rabu lalu, Pompeo dan Cavusoglu sudah berbincang melalui telepon untuk mengumumkan sanksi terhadap Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu.

Kedua pejabat itu dibidik karena peran mereka dalam penangkapan dan penahanan Brunson.

Kasus Brunson membawa hubungan kedua negara anggota NATO itu berada di titik terendah di era modern ini. Sebelumnya kedua negara juga bersitegang soal invasi Turki ke Siprus pada 1974 dan invasi pasukan koalisi yang dimpimpin AS ke Irak pada 2003.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut