Twitter Cabut Perlakuan Istimewa Donald Trump Setelah Joe Biden Dilantik
Minggu, 08 November 2020 - 23:46:00 WIB
Posting-an tersebut dianggap melanggar kebijakan perusahaan platform media sosial itu.
Selain Twitter, Facebook juga akan menerapkan aturan serupa. Di bawah kebijakan perusahaan, setelah Biden resmi mengisi Gedung Putih, posting-an Trump tidak lagi dikecualikan dari peninjauan tim pemeriksa fakta yang merupakan pihak ketiga.
Kebijakan Facebook mengecualikan posting-an politisi yang sedang mencalonkan diri, pemegang jabatan saat ini, anggota kabinet, partai politik dan pemimpinnya, dari incaran tim pemeriksa fakta.
"Mantan calon pejabat atau mantan pejabat tercakup oleh program pengecekan fakta dari pihak ketiga," bunyi pernyataan Facebook.

Editor: Anton Suhartono