Uang Kertas Pecahan 20 Riyal Arab Saudi Bikin Marah India, Ini Sebabnya
Minggu, 01 November 2020 - 21:55:00 WIB
Sebelumnya Pemerintah India memperingatkan perusahaan platform media sosial Twitter terkait geo-tagging yang menunjukkan wilayah Ladakh, bagian dari Kashmir yang dikelola India, masuk dalam wilayah China.
Pada 2015, India membekukan penyiaran stasiun televisi Al Jazeera selama hampir sepekan setelah menerbitkan peta India yang tidak memasukkan Kashmir.
India pada 3 tahun lalu menerapkan undang-undang baru terkait peta negara. Siapa saja yang bersalah dengan menggambar peta tidak sesuai dengan ketentuan diancam dengan hukuman penjara 3 tahun.
Editor: Anton Suhartono