UEA Lepas dari Daftar Abu-Abu Lembaga Pengawas Kejahatan Keuangan Global
PARIS, iNews.id - Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan pencapaian sebagai negara yang terbebas dari daftar pengawasan global terkait risiko aliran uang gelap, termasuk pendanaan terorisme. Ini merupakan pencapaian membanggakan bagi negara Teluk itu serta dapat meningkatkan kedudukannya di kancah internasional.
Kelompok Kerja Aksi Keuangan (FATF), badan yang mengelompokkan negara-negara terkait kejahatan keuangan, Jumat (23/2/2024), mengeluarkan UEA dari daftar abu-abu negara yang dianggap berisiko. Lebih dari 20 negara masuk dalam daftar abu-abu FATF.
UEA, negara yang menjadi magnet bagi miliarder, bankir, dan kalangan bisnis lainnya, berada dalam pengawasan ketat FATF pada 2022. Saat itu FATF menyoroti risiko pencucian uang dan pendanaan teroris melibatkan bisnis perbankan, logam dan batu mulia, serta properti.
Negara yang berubah menjadi salah satu yang terkaya di dunia setelah menemukan minyak pada akhir 1950-an itu menjadikan FATF sebagai fokus utama.
Keluar dari daftar FATF dijadikan sebagai prioritas utama UEA dengan serius memperkuat pencegahan pencucian uang dipelopori oleh Menteri Luar Negeri Sheikh Abdullah bin Zayed Al Nahyan.