Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Yakin Xi Jinping Tak Akan Serang Taiwan di Tengah Latihan Perang China
Advertisement . Scroll to see content

Ukraina Selidiki Vaksinasi Covid-19 Ilegal, Setiap Orang Dipungut Rp50 Juta

Rabu, 06 Januari 2021 - 20:49:00 WIB
Ukraina Selidiki Vaksinasi Covid-19 Ilegal, Setiap Orang Dipungut Rp50 Juta
Ukraina selidiki vaksinasi Covid-19 ilegal menggunakan produk Pfizer (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KIEV, iNews.id - Kasus vaksinasi Covid-19 ilegal bukan hanya terjadi di Filipina, tapi juga Ukraina. Perdana Menteri Ukraina Denys Shmygal memerintahkan penyelidikan.

Polisi dan pejabat otoritas kesehatan Ukraina membuka penyelidikan terkait laporan beberapa warga mendapat suntikan vaksin Covid-19 yang belum disetujui.

Negara yang telah mengonfirmasi lebih dari 1 juta kasus infeksi Covid-19 dengan 19.357 korban meninggal tersebut sejauh ini belum menyetujui satu pun vaksin virus corona untuk penggunaan massal.

Pada Desember lalu, Ukraina meneken kontrak pembelian 1,9 juta dosis vaksin Sinovac dari China, namun vaksinasi baru akan dimulai beberapa waktu mendatang.

Beberapa media Ukraina melaporkan, sebuah klinik di Kiev memulai vaksinasi menggunakan produk yang dikembangkan Pfizer dan BioNTech. Setiap orang dikenakan biaya hingga 3.000 euro atau sekitar Rp50 juta per dosis.

Laporan mengungkap, vaksin itu mungkin saja dibawa masuk dari Israel. Beberapa pejabat tinggi pemerintah serta pengusaha dilaporkan juga sudah mendapat suntikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut