Uni Eropa Kecam Menteri Ekstremis Israel karena Provokasi Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa
Mengomentari pidato Ben-Gvir, Kementerian Luar Negeri Mesir pada Selasa menyatakan bahwa penyerbuan halaman Masjid al-Aqsa oleh para pejabat Israel dan ratusan Yahudi zionis adalah pelanggaran hukum internasional dan merusak status hukum Yerusalem.
Dikawal Tentara Israel, Ratusan Pemukim Yahudi Geruduk Masjid Al Aqsa untuk Ritual Talmud
Kunjungan pejabat Israel ke al-Aqsa sudah berulang kali menuai kemarahan dari warga Palestina dan kritik dari negara-negara Arab. Di bawah status quo, kaum non-Muslim hanya diizinkan untuk mengunjungi situs suci tersebut sebagai wisatawan berdasarkan Perjanjian 1967, namun mereka dilarang untuk beribadah di sana.
Berdasarkan perjanjian damai Israel-Yordania 1994, Yordania bertanggung jawab atas administrasi dan pengaturan sehari-hari kunjungan dan ibadah di Masjid al-Aqsa, dengan pengawasan dan kehadiran keamanan Israel.
Ben Gvir adalah politikus zionis berhaluan kanan ekstrem. Dia sering berkunjung ke al-Aqsa. Dia juga telah berulang kali menghasut orang-orang Yahudi untuk berdoa di sana. Insiden serupa sebelumnya yang melibatkan Ben Gvir terjadi pada 24 Juli.
Editor: Ahmad Islamy Jamil