Uni Eropa Kecam Menteri Ekstremis Israel karena Provokasi Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa
Mengomentari pidato Ben-Gvir, Kementerian Luar Negeri Mesir pada Selasa menyatakan bahwa penyerbuan halaman Masjid al-Aqsa oleh para pejabat Israel dan ratusan Yahudi zionis adalah pelanggaran hukum internasional dan merusak status hukum Yerusalem.
Kunjungan pejabat Israel ke al-Aqsa sudah berulang kali menuai kemarahan dari warga Palestina dan kritik dari negara-negara Arab. Di bawah status quo, kaum non-Muslim hanya diizinkan untuk mengunjungi situs suci tersebut sebagai wisatawan berdasarkan Perjanjian 1967, namun mereka dilarang untuk beribadah di sana.
Berdasarkan perjanjian damai Israel-Yordania 1994, Yordania bertanggung jawab atas administrasi dan pengaturan sehari-hari kunjungan dan ibadah di Masjid al-Aqsa, dengan pengawasan dan kehadiran keamanan Israel.
Ben Gvir adalah politikus zionis berhaluan kanan ekstrem. Dia sering berkunjung ke al-Aqsa. Dia juga telah berulang kali menghasut orang-orang Yahudi untuk berdoa di sana. Insiden serupa sebelumnya yang melibatkan Ben Gvir terjadi pada 24 Juli.
Editor: Ahmad Islamy Jamil