Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bolivia-Israel Berdamai, Pulihkan Hubungan Diplomatik setelah Gencatan Senjata Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Komentari AS, Uni Eropa: Permukiman Yahudi di Tepi Barat Ilegal

Selasa, 19 November 2019 - 12:53:00 WIB
Komentari AS, Uni Eropa: Permukiman Yahudi di Tepi Barat Ilegal
Permukiman Yahudi Israel di Tepi Barat. (FOTO: REUTERS)
Advertisement . Scroll to see content

BRUSSEL, iNews.id - Uni Eropa (UE) mengutuk kebijakan Israel membangun permukiman di wilayah Palestina yang diduduki. Kecaman itu muncul beberapa jam setelah Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menegaskan Amerika Serikat (AS) menganggap permukiman Yahudi di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional.

"Posisi Uni Eropa pada kebijakan penyelesaian Israel di wilayah Palestina yang diduduki jelas dan tetap tidak berubah: semua aktivitas penyelesaian ilegal di bawah hukum internasional," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Federica Mogherini, seperti dilaporkan AFP, Selasa (19/11/2019).

"Kebijakan permukiman Israel mengikis kelangsungan solusi dua negara dan prospek perdamaian abadi," ujarnya.

Sebelumnya Pompeo mengatakan, "Setelah mempelajari dengan seksama semua sisi debat hukum, Amerika Serikat menyimpulkan bahwa pembentukan permukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya, tidak inkonsisten dengan hukum internasional."

Pernyataan itu membuat AS berselisih dengan UE dan hampir semua negara serta Dewan Keamanan PBB.

"Uni Eropa menyerukan Israel mengakhiri semua aktivitas permukiman, sejalan dengan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan," kata Mogherini, dalam sebuah pernyataan, tanpa menyebut perubahan kebijakan AS.

Pompeo dijadwalkan tiba di Brussels pada Rabu (20/11/2019) untuk berbicara dengan rekan-rekannya di NATO.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut