Upaya Pembunuhan Donald Trump Menggunakan Forklift Gagal, Ini Kisahnya
Rabu, 05 Desember 2018 - 10:41:00 WIB
"Saat diinterogasi, kami mengetahui bahwa dia mencuri forklift (untuk membunuh Presiden), bukan untuk transportasi," ujaranya lagi.
Sementara itu dalam sidang pada Jumat pekan lalu, Leingang mengaku bersalah dengan tuduhan "Berusaha masuk atau tetap berada di area dan lahan terbatas saat menggunakan senjata berbahaya."
Sementara itu pengacara Leingang, Michelle Ann Monteiro, mengatakan kliennya mengalami gangguan kejiwaan serius. Usai kejadian, kliennya mendapat perawatan dari psikater dan menjalani terapi di penjara.
Vonis hukumannya akan dibacakan dalam sidang pada 15 Februari 2019.
Editor: Anton Suhartono