Usai Aksi Protes Besar-Besaran, Hong Kong Akhirnya Tangguhkan RUU Ekstradisi
HONG KONG, iNews.id - Pemerintah Hong Kong akhirnya memutuskan untuk menangguhkan RUU ekstradisi ke China, yang telah menuai aksi protes besar-besaran oleh warganya selama sepekan terakhir.
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam menyampaikan penangguhan RUU kontroversial itu kepada para wartawan hari ini.
"Pemerintah telah memutuskan untuk menangguhkan pelaksanaan amandemen legislatif, memulai kembali komunikasi kami dengan semua sektor masyarakat, melakukan lebih banyak, bekerja dan mendengarkan berbagai pandangan masyarakat," ujar Lam, seperti dilaporkan AFP, Sabtu (15/6/2019).
"Kami tak ada niat untuk menetapkan batas waktu untuk pekerjaan ini dan berjanji untuk melapor dan berkonsultasi dengan anggota panel keamanan di dewan legislatif sebelum kami memutuskan langkah selanjutnya," imbuh Kepala Eksekutif Hong Kong yang pro-China itu.
Sebelumnya dilaporkan, bentrokan pecah pada Rabu (12/6) setelah demonstran RUU ekstradisi melemparkan berbagai benda termasuk tongkat logam ke arah polisi yang berjaga. Sebagai respons, polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet serta menggunakan semprotan merica untuk membubarkan para demonstran.