Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WHO Berduka atas Banjir Sumatera, Siap Beri Bantuan!
Advertisement . Scroll to see content

Vaksin Covid Pfizer Jadi yang Pertama Dapat Pengesahan Darurat dari WHO

Jumat, 01 Januari 2021 - 10:31:00 WIB
Vaksin Covid Pfizer Jadi yang Pertama Dapat Pengesahan Darurat dari WHO
Vaksin Covid-19 buatan Pfizer. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan validasi (pengesahan) darurat untuk penggunaan vaksin buatan Pfizer-BioNTech pada Kamis (31/12/2020). Ini menjadikannya vaksin pertama yang mendapatkan persetujuan WHO dan membuka jalan agar vaksin itu tersedia lebih luas di seluruh dunia.

“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hari ini mendaftarkan vaksin mRNA Comirnaty Covid-19 untuk penggunaan darurat, menjadikan vaksin Pfizer/BioNTech yang pertama menerima validasi darurat dari WHO sejak wabah dimulai setahun lalu,” ungkap badan PBB itu dalam sebuah pernyataan, dikutip Alarabiyah, Jumat (1/1/2021).

“Daftar Penggunaan Darurat (EUL) WHO membuka pintu bagi negara-negara untuk mempercepat proses persetujuan lewat peraturan mereka sendiri untuk mengimpor dan mengelola vaksin. Ini juga memungkinkan UNICEF dan Organisasi Kesehatan Pan-Amerika untuk mendapatkan vaksin untuk didistribusikan ke negara-negara yang membutuhkan,” kata WHO menambahkan.

Organisasi itu menyatakan, hasil peninjauan vaksin corona Pfizer-BioNTech menunjukkan bahwa vaksin itu memenuhi kriteria keamanan, kemanjuran, dan  manfaat penggunaannya dalam mengimbangi potensi risiko.

Vaksin Pfizer/BioNTech—yang memiliki kemanjuran 95 persen—telah mendapat izin untuk digunakan di lebih dari 45 negara. Di antaranya adalah Inggris, Amerika Serikat, dan negara-negara Uni Eropa. Ratusan ribu orang pun telah menerima suntikan vaksin tersebut.

Lebih dari 150 vaksin potensial sedang dikembangkan dan diuji secara global untuk menghentikan pandemi Covid-19. Sebanyak 48 di antaranya masih dalam uji coba pada manusia, menurut WHO.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut