Vietnam Penjarakan 3 Wartawan karena Tuduhan Melawan Negara, AS Pun Bereaksi
HANOI, iNews.id – Keputusan pengadilan di Vietnam memvonis tiga wartawan dengan hukuman belasan tahun penjara mendapat reaksi keras dari sejumlah pihak. Salah satunya Amerika Serikat.
Negara kuat yang selama beberapa tahun ini terus mengembangkan hubungan dekat dengan Vietnam itu, menyayangkan vonis terhadap para jurnalis itu. Departemen Luar Negeri (Deplu) AS pun menyatakan kekecewaan atas hukuman yang dijatuhkan kepada tiga wartawan itu, menyebutnya sebagai tren yang mengkhawatirkan dalam catatan HAM Vietnam.
“Kami mendesak Pemerintah Vietnam untuk memastikan bahwa tindakannya memang konsisten dengan ketentuan hak asasi manusia dalam konstitusinya dan kewajiban serta komitmen internasionalnya,” kata seorang jubir Deplu AS, dikutip Reuters, Rabu (6/1/2021).
Pengadilan di Vietnam pada Selasa (5/1/2021) kemarin menghukum tiga wartawan lepas yang dikenal karena kritik mereka terhadap pemerintah setempat. Para jurnalis itu mendapat vonis antara 11 dan 15 tahun penjara, setelah dinyatakan bersalah menyebarkan propaganda antinegara.
Ketiga jurnalis itu adalah Pham Chi Dung, Nguyen Tuong Thuy, dan Le Huu Minh Tuan. Mereka dituduh telah membuat, menyimpan, serta menyebarkan informasi, materi, dan barang-barang dengan tujuan untuk melawan negara. Sidang pembacaan vonis mereka berlangsung selama satu hari penuh di Kota Ho Chi Minh.